Pernyataan Sikap
Koalisi Perempuan Indonesia
Menyambut 65 tahun Kemerdekaan RepublikIndonesia
65 TAHUN INDONESIA MERDEKA
KITA KEHILANGAN MAKNA
SEBAGAI RAKYAT DAN PEMERINTAHAN YANG MERDEKA
Peringatan 17 Agustus 2010 ini menandai bahwa Indonesia telah 65 tahun merdeka.
Merdeka yang kita impikan 65 tahun yang lalu adalah merdeka dari semua bentuk penjajahan. Merdeka untuk membentuk suatu pemerintahan agar pemerintahan ini melindungi segenapbangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Namun 65 tahun setelah merdeka cita-cita memiliki pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia semakin menjauh. Pemerintah justru membuat kebijakan yang menimbulkan bencana bagi rakyatnya sendiri seperti: kebijakan konversi minyak tanah ke gas kebijakan larangan melaksanakan ibadah bagi kaum Ahmadiyah serta pembiaran terhadap berbagai rintangan beribadah bagi umat Nasrani liberalisasi perdagangan yang mengakibatkan kesenjangan antara daya beli masyarakat dengan ketersediaan barang dan jasa.
Ø Konversi minyak tanah ke gas sebagai agenda meliberalisasi harga bahan bakar mengorbankan rakyat miskin. Jutaan rakyat Indonesia yang masih miskin dijauhkan dari minyak tanah murah dan dipaksa menggunakan gas 3 kg yang terbukti tidak aman. Ledakan gas 3 kg yang terjadi hampir setiap hari menelan ratusan korban perempuan dan laki-laki baik di usia dewasa anak-anak maupun lanjut usia. Ribuan orang telah kehilangan tempat tinggal akibat ledakan gas ini. Konversi minyak tanah ke gas merupakan bentuk perampasan kuasa perempuan terutama ibu rumah tangga terhadap alat produksinya. Jika sebelumnya dengan menggunakan kompor minyak tanah perempuan mampu mengontrol sendiri keamanan dan kebersihan kompor minyak tanahnya. Kini dengan menggunakan kompor dan tabung gas perempuan tidak dapat secara mandiri mengontrol keamanan dan kebersihan kompor dan tabung gas berikut perlengkapannya.
Ø Puluhan tahun kaum Ahmadiyah hidup di Indonesia tanpa ancaman. Kini SKB 3 Menteri melarang mereka beribadah. Bahkan pemerintah melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan lain terhadap kaum Ahmadiyah termasuk tindakan penutupan tempat-tempat ibadah Ahmadiyah pengusiran dan perampasan asset pemeluk Ahmadiyah.
Ø Pelanggaran hak atas kebebasan untuk melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing yang diakui dalam UUD ‘ 45 juga dialami oleh kaum Nasrani. Rintangan mendirikan Gereja pembakaran gereja dan pelarangan umat kristiani beribadat yang terjadi di beberapa tempat tanpa ada upaya serius dari pemerintah dan aparat keamanan untuk mencegah dan menghentikan berbagai praktek anti toleransi tersebut.
Ø Berbagai Peraturan Daerah diciptakan untuk mendiskriminasi kaum perempuan dan kelompok minoritas dibiarkan terus berlaku dan menimbulkan praktek-praktek kekerasan dan diskriminasi yang merugikan kaum perempuan dan kelompok marginal. Sementara Pemerintah sangat proaktif menghapuskan semua Peraturan Daerah yang menimbulkan hambatan bagi ekonomi dan investasi.
Citra bangsa dan pemerintahan yang selama puluhan tahun diakui sebagai bangsa yang memiliki toleransi beragama seketika pudar dalam tahun-tahun terakhir ini.
Sehubungan dengan berbagai peristiwa tersebut Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa :Makna Kemerdekaan Republik Indonesia tidak lagi dapat dinikmati oleh kelompok yang kurang beruntung seperti masyarakat miskin baik yang tinggal di perkotaan maupun di perdesaan kaum perempuan dan kaum minoritas.
Demi mengembalikan hak menikmati kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia Koalisi Perempuan Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk:
- Melakukan evaluasi dan mengubah politik ekonomi yang liberal dan anti perlindungan kearah politik ekonomi yang berpihak pada kelompok miskin dan termarginal.
- Menegakkan dan melindungi hak-hak kelompok minoritas untuk menikmati hak sipil-politik dan hak ekonomi sosial dan budaya termasuk hak untuk melakukan berbagai kegiatan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masng.
- Bertanggung jawab atas kesalahan kebijakan yang telah dibuat dan menimbulkan kerugian melalui pemberian kompensasi dan rehabilitasi.
Demikian pernyataan ini disampaikan. Koalisi Perempuan Indonesia akan tetap memberikan perhatian dan pembelaan bagi kelompok perempuan dan kaum minoritas yang rentan terhadap berbagai praktek diskriminasi.

Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar