Mungkin Yang Anda Cari Ada di Sini

Tampilkan postingan dengan label yayasan jurnal perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label yayasan jurnal perempuan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Agustus 2010

Keterwakilan Perempuan Temui Banyak Hambatan

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Indonesia mempunyai waktu 8 tahun lagi untuk memenuhi apa yang menjadi target Millenium Development Goals (MDGs, Tujuan Pembangunan Milenium). Selain itu, Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi konvensi Internasional lain yang sudah diratifikasi, seperti BPFA dan CEDAW. Kemiskinan selalu tercatat dalam konvensi-konvensi tersebut sebagai satu titik yang harus diberantas. “Padahal, kemiskinan—yang lazim dilihat berwajah perempuan—itu hanyalah akibat dari kebijakan yang keliru,” ungkap mantan anggota DPRD DKI Jakarta (1982-1987) Yuda Irlang dalam diskusi tematik putaran kedua dengan tema “Peran dan Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Kehidupan Publik”, di Kantor Koalisi Perempuan Indonesia, Kamis (22/2).

“Kenapa pendidikan rendah,” Yuda mencontohkan, “karena ada kebijakan yang keliru, meskipun itu kebijakan dari rumah, dari budaya patriarki.” Oleh karena itu, sambungnya, sangat penting bagi perempuan terlibat dalam pembuatan kebijakan. Perempuan yang aktif di GPSP (Gerakan Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan) ini menyebutkan, prosentase caleg perempuan pada pemilu tahun 2004 lalu, hanya 32%. Yang lolos sekitar 11%. Sedangkan untuk tingkat provinsi 8% dan kabupaten/kota 6%. “jadi, kalau diambil rata-rata, perempuan yang duduk di legislatif Cuma sekitar 1%,” terangnya. Masih sangat jauh dari kuota yang ditetapkan, yakni 30%.

Pada kenyataannya, sistem kuota 30%, menurut Sekretaris Jenderal KPI Masruchah, sulit dicapai perempuan. Undang-undang hanya menyebutnya dengan kata dapat. “Partai sendiri melakukan pola penempatan kuota calon 30% di nomor yang tidak strategis,” jelasnya tentang faktor lain yang melemahkan regulasi tersebut. Secara institusional, lanjut Masruchah, ada hambatan mekanisme partai politik dan keengganan menerapkan affirmative action. Situasi ini memperparah kenyataan bahwa untuk sampai ke jenjang legislatif semua peserta pemilu, termasuk di antaranya perempuan, mesti melalui partai politik. Partai politik, sebagaimana sudah diketahui bersama, adalah dunia patriarkis yang sarat kepentingan, tempat bertempurnya uang dan diskriminasi. Soal diskriminasi, Yuda mencontohkan, “Misalnya, kaderisasi. Dari 100 peserta, perempuan yang ikut cuma 10 orang.”

Sejumlah konvensi internasional yang sudah ditandatangani pemerintah Indonesia tidak membuat iklim, politik, sosial, dan ekonomi semakin baik untuk perempuan. “Iklim politik di Indonesia saat ini justru semakin sulit untuk perempuan.” Situasi yang dimaksud Masruchah adalah dengan hadirnya perda-perda atau kebijakan yang mengatur kehidupan perempuan. Di beberapa tempat, katanya memberi contoh, beredar baliho bertuliskan “perempuan yang berpakaian ketat sama dengan setan.” Di Cianjur, sebuah spanduk dengan tulisan “Yang menutup aurat adalah orang beriman” digelar di jalanan. Maksud kata orang di sana, tentu saja, perempuan. “Di mana-mana ada pembatasan ruang gerak perempuan.”

Masruchah melihat, pesan tersirat dari apa yang dilakukan partai atau para pengambil keputusan ini adalah pengkondisian perempuan “kembali ke rumah.” Hal ini sangat memprihatinkan. Lebih disayangkan lagi adalah negara membiarkan saja kondisi ini berlangsung.

Sekjen KPI tersebut berharap berbagai refleksi dari situasi, di antaranya gerakan perempuan yang belum satu suara dan kondisi perempuan, baik yang masih calon maupun yang sudah duduk di legislatif, dan hambatan ini nantinya dapat menjadi bahan laporan bayangan untuk Komite CEDAW yang sedang digarap tersebut. Namun, jangan lupa juga, “trik” yang disampaikan Yuda, menyiasati celah-celah regulasi yang ada dengan mendorong daerah untuk membuat perda atau keputusan gubernur atau walikota, hendaknya turut dimasukkan. Karena pencapaiannya sudah tampak di Solo, 30% peserta musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan) di tingkat desa dan kecamatan harus perempuan.* 

Jurnalis: Henny Irawati

Rumiah, Kapolda Perempuan Pertama

Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Bertempat di Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta, Rabu (23/1) lalu, melantik Rumiah sebagai Kepala Kepolisian Banten. Perempuan kelahiran Tulungagung tersebut menggantikan Brigjen Pol. Timur Pradopo yang sekarang menjabat sebagai Kepala Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri.

Menurut keterangan Sutanto, sebagaimana dikutip Antara, “Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki itu telah dibuktikan dengan diangkatnya Rumiah sebagai Kapolda.” Lepas dari itu, Sutanto menilai Rumiah akan jadi pasangan yang tangguh menjaga keamanan Banten karena bersanding dengan Gubernur Banten yang juga perempuan.

Karier Rumiah yang lahir pada 19 Maret 1978 itu dimulai ketika lulus dari Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Surabaya. Pada tahun 1978 dia masuk kepolisian melalui jalur Sekolah Perwira Militer Sukarelawan (Sepa Milsukwan) Angkatan Bersenjata RI (ABRI, kini TNI). Kemudian dia terus meningkatkan kariernya dengan menempuh pendidikan di Sekolah lanjutan Perwira (Selapa) Polri (1990), Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Seskoad, 1995), dan Sekolah Staf Perwira Tinggi (Sespati) Polri (2003).

Sebelum mendapat amanat sebagai Kapolda, Rumiah pernah menjabat Kepala Kors Siswa Sekolah Polisi Wanita (Korsis Sepolwan) pada 1997, Perwira Madya (Padya) II Staf Personel (Spers) Polri (1998), Wakil Kepala Sekolah Polisi Wanita (Waka Sepolwan, 1999), Kepala Sepolwan (1999) dan Kepala Bidang (Kabid) Produk Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri 2006.

Ketika ditemui sehari setelah pelantikan Rumiah menyatakan, "Posisi saya sebagai Kapolda ini selain suatu kebanggaan bagi kaum perempuan Indonesia, sekaligus tantangan yang harus kita jawab melalui peningkatan kinerja kerja yang baik." Sebagai perempuan, tugas ini menjadi tantangan yang sangat berat, karena selain harus menyiapkan strategi keamanan bagi kota yang memiliki pelabuhan Merak tersebut, Rumiah juga tetap mengemban tugas sebagai istri dan ibu dua orang anak.

Di situlah letak kelebihan Rumiah. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan, ini pembuktian bahwa perempuan layak juga menjadi pemimpin. Kesempatan untuk berkiprah di ranah publik haruslah dibuka seluas-luasnya untuk perempuan juga. Berdasarkan temuan Antara, sejumlah pengamat pun menyatakan optimistis Rumiah dapat mengatasi berbagai masalah keamanan di wilayah Banten. "Secara psikologis, perempuan itu lebih peka dan punya idealisme tinggi dibandingkan laki-laki, sehingga saya optimistis beliau mampu menjalankan tugasnya dengan baik," kata pengamat hukum dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Muhyi Mohas.

Rumiah sendiri belum menetapkan target 100 hari pertama dalam periode kepemimpinannya. Sejauh ini dia masih akan meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Kapolda lama. "Kita terlebih dahulu pelajari secara matang tiap-tiap masalah sejauhmana persoalannya, baru kemudian kita menentukan langkah-langkah," katanya.* 

Perempuan dan Paradoks Multikulturalisme

Jurnalis Kontributor: Gadis

Jurnalperempuan.com-Jakarta. “Apa arti ‘multikulturalisme’ ketika malah mengkotak-kotakkan? Apa arti keberagaman, yang atas nama itu yang satu bisa menyerang yang lain?” Komentar Nawal el Saadawi ini dikutip Maria Hartiningsih dan Ninuk M. Pambudy (Kompas, 4/12/2006) untuk mendefinisikan multikulturalisme.

“Multikulturalisme”—sebuah wacana relatif baru di Indonesia yang disebut-sebut bergulir sejak reformasi 1998—sebenarnya secara umum mengacu pada pemahaman akan keberagaman budaya. Namun, dalam bukunya yang berjudul Multiculturalism and ‘The Politics of Recognition’ (1990) Charles Taylor memperluas pemikiran politik multikulturalisme dengan memperjelas multikulturalisme itu sebagai bentuk dorongan kepentingan politik kaum minoritas atau kelompok-kelompok subaltern atau kelompok kelas kedua yang mana gerakan-gerakan feminisme termasuk di dalamnya.

Anehnya, diskusi dan peluncuran buku tentang Multikulturalisme, antara lain buku Hak Minoritas Dilema Multikulturalisme di Indonesia dan Hak Minoritas Multikulturalisme dan Dilema Negara Bangsa, tidak membahas tentang isu perempuan secara khusus.

Diskusi yang terselenggara antara Yayasan Interseksi dan Yayasan Tifa ini hanya fokus pada karakter negara, modernitas dan hukum yang represif dan diskriminatif pada masyarakat lokal dan adat serta implementasi hukum internasional yang tidak kontekstual pada tingkat lokal. Padahal diskursus tentang multikulturalisme semestinya juga memasukkan isu-isu kesetaraan gender ke dalamnya.

Sejauh ini, benak kita kemudian bertanya di manakah keberpihakan gagasan multikulturalisme dalam suara perempuan?

Sayang memang ketika diskusi dan peluncuran buku yang diadakan Kamis (4/9), di Jakarta ini tidak mampu menyorot adanya paradoks dalam multikulturalisme. Wilayah yang menjadi topik diskusi barulah seputar wilayah publik dan bukannya wilayah privat, di mana perempuan sering ditempatkan. Budaya patriarkis yang masih kental, ketika bersentuhan dengan isu perempuan, hanya akan menjadi alat justifikasi praktik opresi perempuan.

Dalam kajian Gramsci tentang subaltern atau kelompok kelas kedua, yaitu perempuan, tenaga-tenaga kerja, para buruh tani, termasuk kalangan minoritas atau kelompok-kelompok inferior berada di luar sistem hegemonik masyarakat disebabkan oleh kemiskinan atau diskriminasi etnis. Mereka kadangkala tidak direpresentasikan karena dieksklusikan oleh mereka—para intelektual yang secara umum berada dalam sistem hegemonik dominan (Rodriguez, "From Representation to Recognition" The Latin American Subaltern Studies Reader).

Dari penjelasan tersebut dan diandaikan standar hegemonik adalah negara, maka terlihat jelas bahwa etnis minoritas ataupun perempuan dapat dikatakan sama-sama menempati posisi sebagai golongan inferior. Bahkan, kajian subaltern atau kajian kelas kedua ini dapat melihat adanya represi perempuan oleh kelompok adat.

Keterbukaan dalam isu multikulturalisme jelas tidak terpatok pada isu-isu marjinalisasi kaum adat saja, melainkan melebar juga ke dalam wacana perempuan dan keberagaman identitasnya dalam wilayah adat di Indonesia. Lagipula, sungguh pendek rasanya perjuangan diskursus multikulturalisme jika harus terbentur paradoks dalam gagasan itu sendiri. Sebagaimana lazimnya realitas, keberagaman identitas itulah yang akan membangun keberagaman budaya itu sendiri.* 

Partisipasi Laki-laki dalam Gerakan Perempuan

Jurnalis Kontributor : Shera Rindra

JurnalPerempuan.com-Jakarta.Jumat (20/3) YJP mengadakan Focus Group Discussion : ”Brainstorming untuk Seminar Partisipasi Laki-laki dalam Gerakan Perempuan” kerjasama dengan UNIFEM dan UNFPA di Tea Addict. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa penggiat laki-laki yang telah lama berkecimpung di gerakan perempuan. Diantaranya adalah Heru Kasidi (Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan) dan Nur Iman Subono (DEMOS). YJP telah mempelopori wacana partisipasi laki-laki sejak tahun 2000 dengan menerbitkan buku yang berjudul Feminis Laki-laki.

Pertanyaan awal yang dilontarkan oleh Aquino Hayunta sebagai moderator adalah ”apakah laki-laki harus terlibat”? Selama ini gerakan perempuan selalu identik hanya untuk perempuan dan dari perempuan saja. Harus diakui bahwa saat ini, laki-laki masih dominan di berbagai sektor, termasuk dalam pengambilan kebijakan.

Gerakan perempuan adalah menuju kesetaraan dan ini penting juga untuk kehidupan laki-laki. Sudah saatnya gerakan perempuan harus dilihat dari sisi yang lebih luas lagi. Apa yang dihadapi oleh perempuan merupakan masalah laki-laki juga. Menurut Heru Kasidi, perempuan sebaiknya juga berempati kepada laki-laki karena perempuan juga seringkali tidak memperdulikan sudut pandang laki-laki. Ada banyak posisi dalam budaya patriarkal yang menjadi beban bagi laki-laki.

Perasaan terbebani banyak dialami oleh laki-laki seperti tuntutan untuk menjadi ”macho” ataupun harus menghidupi keluarga dengan berkecukupan. Banyak laki-laki yang tertekan dengan tuntutan ini dan jumlahnya mayoritas tetapi sayangnya hanya diam saja. ”Dengan menyuarakan ini dimulai dari kalangan terdekat seperti sanak saudara dan teman juga penting” tambah Nur Iman Subono.

Diakhir diskusi, peserta sepakat bahwa memberikan ruang keterlibatan kepada laki-laki dalam gerakan perempuan menjadi cukup strategis. Berbagai persoalaan gender niscaya akan dipahami bukan hanya sekedar masalah perempuan tetapi menjadi masalah bersama; baik laki-laki maupun perempuan. Termasuk perlu melakukan gerakan ini secara berkesinambungan.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pengumpulan petisi dari laki-laki yang menyatakan dukungan dan kesedian mereka terlibat dalam gerakan perempuan. Hasil pengumpulan petisi tersebut akan disampaikan dalam ”Seminar Partisipasi Laki-laki dalam Gerakan Perempuan” pada 27 Maret 2008 bersama dengan penyampaian Deklarasi. 

Shera Rindra

Apakah Saya Seorang Feminis

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Belajar tentang diri (self) menjadi salah satu pondasi penting dalam mempelajari feminisme. Berangkat dari pemahaman tentang diri tersebut, pemilahan individu sebagai perempuan dan laki-laki menjadi lebih gamblang. Dengan demikian formasi sistem bentukan masyarakat yang diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin tertentu diharapkan lebih jernih terbaca.

Manager Program Yayasan Jurnal Perempuan Mariana Amiruddin bersama Editor Jurnal Perempuan Mikael Johani memandu materi itu di hari pertama workshop feminisme yang digagas YJP dengan tajuk “Bagaimana Menjawab Persoalan Perempuan”.

Mariana memulai dengan menceritakan pengalamannya dianggap aneh karena, sebagai anak perempuan, ia gemar berenang dan memanjat pohon. “Anak perempuan, menurut mereka, tidak memanjat pohon, tidak suka berenang, dan harusnya suka memakai rok,” paparnya dalam workshop yang digelar di kantor YJP dan akan berlangsung sejak 9 sampai dengan 20 April 2007 tersebut.

Peserta yang berjumlah sekitar 20-an pun diminta berbagi pengalaman dibedakan karena jenis kelamin perempuan. Berbagai pengalaman hadir dari sejumlah peserta. Sebut saja Tasnim Jusuf yang bekerja di Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan merasa dilecehkan ketika nama yang disandangnya terdengar lebih lazim dipergunakan laki-laki. Di masyarakat, bahkan namapun, mengalami pengkotak-kotakan.

Sebaliknya, Ibnu Munzir. Peserta dari Pusat Krisis terpadu Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini dipaksa menjadi “gentlemen” oleh teman-teman perempuannya dengan cara membukakan pintu atau membawa barang belanjaan.

Dalam workshop yang baru pertama kali diadakan ini permainan juga dimanfaatkan sebagai wahana pemahaman. Permainan Role Play yang digelar membuat peserta lebih konkret merasakan perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Pengertian tentang feminisme tidak pernah seragam di kepala masing-masing orang. Demikian juga dengan peserta workshop ini. Diskusi terus ada sepanjang pertemuan. Salah satu di antaranya tentang kata kodrat. Tidak heran, pertemuan yang direncanakan berakhir pada pukul 11.00 WIB menjadi molor sampai sejam.

Baik Mariana maupun Mikael tidak keberatan dengan adanya pertanyaan dan perdebatan yang terus mengalir dari peserta. Hanya saja mereka mengingatkan, “ini baru pemanasan.” Esok dan 7 hari mendatang, masih ada aktivis dan akademisi lain yang akan berbagi pemahamannya tentang feminisme. Mereka di antaranya Gadis Arivia, Nur Iman Subono, Jaleswari Pramodhawardani, Melani Budianta, Sri Kusyuniati, dan yang baru-baru ini mendapat penghargaan International Courage of Women Musdah Mulia.* 

Jurnalis: Henny Irawati

Perempuan dalam Rangkaian Sejarah Indonesia

Jurnalis : Nur Azizah

JurnalPerempuan.com-Jakarta. Tanggal 5–19 Desember 2008 yang lalu Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) mengadakan kunjungan kerja ke negeri Belanda, tepatnya ke Tropenmuseum Tropical Institute di Amsterdam. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan dokumentasi tentang posisi perempuan di zaman kolonial. Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Meneg PP mengadakan kuliah umum “Posisi Perempuan Indonesia di Zaman Kolonial,” Jumat (19/2) di auditorium Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia. Melalui foto-foto pilihan yang merupakan koleksi museum itu menunjukkan betapa posisi perempuan Indonesia di Zaman Kolonial layak disimak ulang.

Dalam pengantarnya, Curator Culture and History of South East Asia royal Tropical Institute, Piem Westerkamp mengatakan terdapat 62.000 koleksi foto dengan obyek dari Indonesia. Foto-foto pilihan Piem yang ditampilkan adalah hasil dokumentasi abad 19 dan abad 20 dengan keterbatasan kamera di zaman itu. Yaitu koleksi foto yang menggambarkan posisi perempuan Indonesia di zaman Kolonial; sebagai istri, budak serta Nyai.

Menanggapi foto-foto yang disajikan Piem Westerkamp, seorang penanggap yang juga sejarahwan, Mona Lohanda menyatakan, dari foto-foto yang ditampilkan tentang posisi perempuan di zaman Kolonial menonjolkan perempuan sebagai budak dan nyai. “Tapi ternyata budak yang hidup dalam rumah tangga Eropa justru mendorong lahirnya budaya indisch,” ungkap Mona. Seperti perubahan pada pakaian, makanan, jamu bahkan arsitektur.

Anggapan bahwa perempuan yang terlibat dalam kehidupan kolonial adalah budak dan nyai juga disanggah oleh Mona. Ia memaparkan, banyak tokoh-tokoh perempuan di kalangan kerajaan lokal seringkali menduduki peran terhormat. Misalnya Ratu Sarifa Fatima dari Kesultanan Banten yang sempat dibuang ke Pulau Edam (1747-1750) karena intrik politiknya, Ratu Amangkurat (ibu dari Paku Buwana II dan ibu mertua Cakraningrat IV dari Madura), Ratu Paku Buwana (nenek dari Paku Buwana II yang juga ahli sufi pengarang Suluk Garwa Kencana, tahun 1730,) dan sebagainya.

Sayangnya sejarah kemampuan dan kejayaan perempuan Indonesia tak terukir secara rinci dalam dokumentasi sejarah Indonesia. Kendati begitu, Mona mengatakan bahwa dalam masa revolusi perempuan menjadi bagian dalam masyarakat Indonesia yang tidak pernah terisolasi. “Sejarah kaum perempuan adalah untuk membarui pemahaman kita akan sejarah selengkapnya,” pungkas Mona. ** 

IMW: Hipokrit Negara, Media, dan Masyarakat atas Video Ariel-Luna-Tari





Jurnalperempuan.com-Jakarta. Pemberitaan tentang video yang disinyalir mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari (Video Ariel-Luna-Tari) mengundang respon berbagai kalangan. Termasuk Indonesia Media Watch (IMW). Melalui diskusi publik “Hipokrit Negara, Media dan Masyarakat dalam Melihat Persoalan Seksualitas” yang digelar Rabu (23/06) di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, IMW menilai ada kecenderungan bagi Negara, media, dan masyarakat menghukum moralitas Areil-Luna-Tari, tapi juga ramai menonton dan membagi video Ariel-Luna-Tari. 

IMW merupakan lembaga sosial masyarakat yang fokus pada monitoring media massa di Indonesia. Dengan pemantauan kritis terhadap media massa di Indonesia, IMW bertujuan membangun pemahaman baru mengenai moralitas, pengetahuan seksualitas, dan media massa bagi masyarakat.

Selain itu IMW juga menilai bahwa media massa telah mengarahkan masyarakat pada satu opini moral yang absurd. Makna hubungan seks dan isu seksualitas yang dibangun media tidak pada tempat yang jelas. Untuk menjelaskan keadaan itu, IMW menghadirkan Idy Muzayyad dari Komisi Penyiaran Indonesia/KPI, Veven SP Wardhana sebagai pengamat Media, Andy Budiman dari Aliansi Jurnalis Independen/AJI, dan Hendra Kaprisma peneliti di IMW. 

Salah satu yang diutarakan Veven adalah seputar bias seks/gender. Media massa telah menilai bahwa, karena jenis kelaminnya perempuan, Luna dan Tari dianggap biang masalah. Pernyataan seperti, 'Luna yang tampak santun itu ternyata tak bermoral,' atau 'Luna yang awalnya saya kagumi itu, ternyata mengecewakan saya dengan adegan yang membuat merinding dalam video itu,' telah menjadikan perempuan sebagai permasalahan. 

Sedangkan Andy menjelaskan kasus pemberitaan Video Ariel-Luna-Tari ini berdasar teori jurnalistik. Masyarakat telah mengganggap infotainment sebagai produk jurnalistik. Padahal yang diinfokan di infotainment bukanlah hal penting. Penting atau tidak-nya informasi bagi jurnalistik adalah bila menyangkut urusan publik/privat. Kasus Video Ariel-Luna-Tari ini, pada dasarnya bukan informasi kategori jurnalistik, karena ini perihal privat. 

Selain itu, sebagai orang yang juga bekerja di stasiun televisi, Andy menilai, bukan hanya masyarakat yang tak bisa membedakan ranah publik/privat, insan media juga mengalami hal serupa.

Membahas berdasar teori akademis, Hendra berpendapat, industri media telah menarik tubuh Ariel-Luna-Tari dari masing-masing indvidunya menjadi tubuh sosial. Tubuh sosial yang hadir di publik dikodifikasi oleh moral ideologis tertentu. Relasi kekuasaan antara media, pemerintah, dan penonton (masyarakat) telah menjadikan aspek sosial (publik) menjadi hal utama yang menutup aspek individual (privat). Sehingga, ruang publik tak memiliki kesadaran terhadap keragaman ideologis dalam memandang tubuh, seks(ualitas) atau gender.

Berbeda dengan tiga pembicara lainnya, Idy lebih banyak menanggapi pada ketidakpuasan peserta, selaku penonton televisi, terhadap KPI. Menurut peserta, KPI seharusnya bisa mengontrol media dalam memberitakan Video Ariel-Luna-Tari. 

“Kalau televisi tak memberitakan Video Ariel-Luna-Tari, masyarakat di daerah seperti Papua, tak akan melihat Video Ariel-Luna-Tari. Sebelumnya hanya pengguna internet saja yang memungkinkan tahu Video Ariel-Luna-Tari,” ujar salah satu peserta dari Perempuan Mahardika. 

Idy menjelaskan bahwa, KPI berdiri dan bekerja berdasar pengaduan masyarakat. Selain itu, Idy menambahkan, sangat sulit mengontrol media yang punya kepentingan bisnis. “Media (televisi) takutnya bukan dengan KPI, tapi dengan penonton. Stasiun TV takut rugi,” ujar Idy. 

Lebih lanjut Idy, pentingnya kerjasama antar pihak dalam membangun kualitas penayangan yang baik, di antaranya kerjasama KPI dan IMW. “KPI adalah, IMW negeri. Sedangkan IMW, adalah KPI swasta,” celoteh Idy.



Usep Hasan Sadikin

Senin, 16 Agustus 2010

Pernyataan sikap Yayasan Jurnal Perempuan Jakarta untuk Semua Penyelenggara Negara dan Penegak Hukum

  1. Kami sebagai penduduk yang bertempat tinggal di DKI Jakarta menuntut dengan keras kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengatasi segala bentuk kriminalitas dan kekerasan yang terjadi di Jakarta serta meminta Gubernur DKI menghentikan dukungan terhadap ormas-ormas yang melakukan kekerasan.
  2. Kami sebagai lembaga swadaya masyarakat meminta dengan sangat supaya Pemerintah DKI Jakarta dan penegak hukum di IBu Kota untuk menindak keras setiap kelompok masyarakat yang melakukan kekerasan terhadap kelompok lain dan untuk lebih fokus mengatasi persoalan pokok IBu Kota seperti kemacetan lalu lintas, kurangnya alat transportasi umum, mengurangi polusi dan mengurangi kerusakan lingkungan, serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan publik lainnya untuk kelangsungan hidup penduduk DKI Jakarta, bukan dengan melakukan pungutan-pungutan atau tambahan atau dengan menggandeng masyarakat sipil yang bukan menjadi tugas mereka.
  3. Kami sebagai warga negara Republik Indonesia menuntut Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugasnya untuk memimpin bangsa ini sesuai dengan konstitusi Pancasila dan UUD 45 dengan mengatasi persoalan penyerangan-penyerangan antara kelompok agama yang satu dengan kelompok agama lainnya, dan menindak segala bentuk tindakan kekerasan berdasarkan ras dan agama. Presiden SBY berpidato tentang pluralisme dan toleransi, tetapi yang diperlukan tindakan nyata presiden yang melindungi warga negara dan konstitusi.
  4. Secara khusus, kami sebagai warga negara Indonesia meminta kepada semua penyelenggara negara agar Front Pembela Islam ditindak dengan keras karena aksi-aksi kekerasan mereka seperti penyerangan tempat ibadah,penghinaan, perendahan martabat terhadap kelompok yang berbeda dengan hal-hal sebagai berikut ini:
    1. Aksi-aksi yang telah dilakukan FPI yang penuh dengan kekerasan telah menunggangi demokrasi untuk kebebasan berorganisasi, yang prakteknya menjadi merusak demokrasi karena memaksakan kehendak secara brutal bahkan penyerangan terjadi pada perempuan dan anak-anak.
    2. FPI secara formal legal sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi secara material telah mengancam kehidupan bermasyarakat.
    3. Pembiaran penegak hukum termasuk polisi terhadap praktek kekerasan FPI adalah tindakan melanggar hak asasi manusia.

Tertanda:Jakarta, 9 Agustus 2010
Yayasan Jurnal Perempuan

Change Summer School : Anak Muda Bicara Seksualitas

Mengumpulkan anak muda dalam satu forum nampaknya tidak terlampau sulit. Tetapi mengumpulkan anak muda dalam satu forum untuk bicara tentang seksualitas, wah, itu menjadi suatu upaya yang menarik dan penuh tantangan. Karena kurangnya pendidikan seks yang memadai di Indonesia, baik pada ranah formal maupun informal, anak muda biasanya bersikap kurang terbuka serta memiliki pengetahuan dan kesadaran yang minim mengenai seksualitas mereka. Hal inilah yang mendorong Change Magazine mengadakan kegiatan Summer School selama dua hari, 08-09 Juli 2010, di kantor Yayasan Jurnal Perempuan, Tebet, Jakarta Selatan.
Hari pertama Summer School diisi dengan sesi Dasar Fotografi oleh Mahatma Putra, fotografer Change Magazine yang aktif di Galeri Foto Jurnalistik Antara. Setelah itu, pada hari kedua diselenggarakan sesi Pendidikan Seks yang diisi oleh Shera Rindra M.P, Mariana Amiruddin, serta Firliana Purwanti (penulis the Orgasm Project). Pada sesi ini, sejumlah anak muda, baik pelajar maupun mahasiswa, berbagi pengalaman dan pendapat mereka mengenai seks dan seksualitas. Melalui sharing pengalaman ini, dapat dilihat bahwa banyak anak muda yang masih diperangkap dengan berbagai mitos mengenai tubuh, kecantikan, hingga keperawanan—meski mereka tidak menerima begitu saja, tetapi juga mengkritisi dan mempertanyakan mitos-mitos tersebut.
Adanya sesi diskusi yang santai membuat para peserta Summer School menjadi lebih terbuka dalam mengutarakan pendapat masing-masing. Diskusi juga memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai konsep-konsep seperti patriarki, gender, hingga hetero dan homoseksualitas. Selain itu, Firliana Purwanti pun menjelaskan dengan rinci mengenai seksualitas sebagai suatu pengalaman yang unik bagi tiap-tiap individu, sehingga pada dasarnya tidak ada suatu seksualitas yang dianggap “normal” atau “tidak normal”. Shera dan Mariana pun menjelaskan bagaimana seks dan seksualitas dimaknai dan dikonstruksi di dalam masyarakat melalui berbagai norma adat, agama, dan budaya. Melalui paparan ini, para peserta diharapkan menjadi semakin paham bahwa seksualitas tidak seharusnya menjadi sesuatu yang dianggap tabu di dalam masyarakat. Bagi anak muda, seksualitas seharusnya dapat menjadi suatu hal yang dapat dibicarakan secara terbuka sehingga anak muda tidak memperoleh informasi yang simpang siur alurnya.
Ketika seks dapat dibicarakan dengan rasional, jauh dari beban moral dan belitan tabu, maka saat itulah anak muda dapat lebih memahami dan bertanggung jawab atas seksualitas mereka. Dan hal ini yang seharusnya dipahami tidak hanya oleh anak muda itu sendiri, tetapi juga oleh orang tua, pihak penyelenggara pendidikan, hingga pemerintah. ****


Maulida Raviola

Hak Anak Perempuan Yang Terabaikan



JurnalPerempuan.com-Jakarta. Siswi SMKN 8 Surabaya sebut saja bernama Ani dan Tuti (bukan nama sebenarnya) tidak diijinkan mengikuti Ujian Nasional (20-22 April 2009) di sekolah itu karena kehamilannya. Kegundahan mereka berawal sejak Noor Shodiq, Kepala Sekolah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 4215/191/436.4.9/308/09 tertanggal 17 April 2009 tentang larangan mengikuti Ujian Nasional karena kondisi tersebut. Berbagai upaya telah mereka lakukan untuk mendapatkan hak pendidikannya. Bahkan -dilansir dari Kompas (29/4)- surat rekomendasi dari DPRD yang memperbolehkan Ani mengikuti ujian susulan tetap saja dimentahkan.

Pengamat pendidikan Arief Rachman mengatakan, kepala sekolah mempunyai wewenang untuk mengeluarkan atau tidak mengikutsertakan siswa didiknya dalam Ujian Nasional. "Misalnya peraturan sekolah mengeluarkan anak yang mencemarkan nama baik sekolah, kepala sekolah punya hak untuk itu. Tapi saya menganggap memang nama sekolah harus dijaga dengan baik tapi hak anak atas pendidikan itu tetap harus diberikan," ujar Arief yang dihubungi Jurnal Perempuan melalui telepon, Rabu (29/4.)

Lantas, bagaimana dengan kedua anak tersebut sebagai korban Kehamilan yang Tidak Dinginkan (KTD)? Arief berpendapat seharusnya kasus ini tidak serta merta menghilangkan hak pendidikannya. "-Sebagai Pendidik- saya beranggapan bahwa hak kependidikan anak itu harus tetap diberikan."

Sementara Suparman dari Forum Guru Independen Indonesia (FGII) mengatakan, kasus yang dialami Ani mencakup dua hal yang seharusnya dimaklumi oleh kepala sekolah. Pertama, -sebagai pendidik- seharusnya mengetahui bahwa seorang anak dilindungi oleh UU Perlindungan Anak, termasuk untuk mengembangkan potensinya. Kedua, secara yuridis pendidik tidak dapat menghilangkan hak anak dengan mengeksekusi atau melakukan tindakan yang merugikan anak tersebut. "Anak tersebut harus diberi kesempatan. (Toh) waktunya juga tidak lama. Setelah ujian dia selesai. Hal itu seharusnya dimaklumi oleh pendidik," tegas Suparman kepada Jurnal Perempuan, Rabu (29/4.)

Kompleksitas persoalan perempuan seperti bayangan yang terus mengiringi pertumbuhan dan pergulatan hidupnya. Bagi Laili, seorang guru perempuan di SMAN 29 Jakarta, kasus tersebut mestinya dilihat dulu latar belakangnya."Tetapi kalau menurut saya anak itu tetap mengikuti ujian nasional. Jika tidak diijinkan berarti ada pelanggaran terhadap hak anak. Meski sebenarnya tergantung dari sekolahnya. Tapi bagaimana (sekolah) melindungi anak untuk tetap mendapat hak pendidikannya," ungkap Lalili.** 

Nur Azizah

Sabtu, 14 Agustus 2010

Tanah Air Perempuan



Oleh: Usep Hasan Sadikin.

“t(e) a ta, t(e) i ti, a, (e)n a na. Tatiana.”

Abu Bakar (diperankan Asrul Dahlan) mengejakan nama seorang perempuan. Tatiana (Alexandra Gottardo), memang namanya. Sosok perempuan yang biasa dipanggil Mamah guru karena mengajar anak-anak sekolah dasar (SD). Abu Bakar, yang secara usia lebih “pantas” menjadi guru, dari pada murid di bangku SD, juga ikut belajar membaca kepada Tatiana. “Kamu harusnya bangga karena masih mau belajar,” seru Tatiana memotivasi.

Tatiana berpijak di atas tanah air yang berkonflik, Timor-Timur, Indonesia. Penyelesaiannya di tahun 1999 menciptakan keberpisahan, sebagian Timor-Timur lepas dari Indonesia menjadi Timor Leste. Dan, Tatiana pun berpisah dengan anak laki-lakinya, Mauro. Saat mengungsi, Tatiana terpaksa meninggalkan Mauro yang sakit-sakitan di Timor Leste. Disintegrasi tak hanya melanda bangsa, tapi juga keluarga.

Motaain, adalah daerah lokasi perbatasan utara Indonesia-Timor Leste. Daerah dekat Balibo ini, menjadi beranda kedua negara bagi mereka yang terpisah. Tapi anak sulung Tatiana, yang kecewa karena ditinggalkan, tak mau bertemu sang ibu. Merry (Griffit Praticia), sang adik, menyadarkan Mauro. Persatuan keluarga itu, akhirnya tercipta. Di daerah perbatasan, Motaain masih memiliki kecintaan terhadap “Tanah Air Pusaka” meski batas kesabaran hampir sampai.

Nasionalisme Merah Putih
“Tanah Air Beta” (TAB), seperti makna kuat dari kata judulnya, merupakan film tentang nasionalisme Indonesia. “NKRI harga mati!” itu bunyi tulisan fandalis di salah satu sisi tembok jalan kota Kupang. Sebagian kita mungkin akan tergelitik bertanya, pentingkah nasionalisme? Haruskah kita tinggal dan mempertahankan tanah air yang hadirkan derita nestapa.

Dengan penulisan merah pada kata “Tanah Air” bisa ditafsirkan bahwa, tanah air dengan bingkai administrasi dan hukum negara telah hadirkan darah dan penderitaan. Sedangkan putih pada kata “Beta”, merupakan gambaran suci (hak asasi) setiap diri manusia yang memperjuangkan tanah airnya. Ini mengingatkan isi pidato Presiden SBY yang mengutip ucapan John F. Kennedy. “Jangan kau tanya apa yang negara berikan kepadamu. Tapi bertanyalah, apa yang bisa kau berikan kepada negara,” ucapnya (terkesan) berwibawa. Sebuah pernyataan yang tak guna diucap pemimpin negara. Masih meragukankah nasionalisme bangsa ini? Sementara di wilayah Indonesia bagian timur, masyarakatnya masih tulus mengibarkan merah putih di atas tanah yang tandus. SBY, atau siapa pun yang memimpin, harusnya bertanya, apa yang akan diberikan kepada rakyat dan wilayah yang dilupakannya?
Ari Sihasale kembali mengangkat cerita dari dunia Indonesia yang dilupakan itu. Sebelumnya kisah semangat belajar “Denias” terbilang sukses dengan setting pulau Papua. Melalui TAB, kisah pelik di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, dihadirkan. Perlu diapresasi, karena sangat banyak masyarakat Indonesia yang belum menyadari ketimpangan daerah yang jauh dari Jakarta.

Namun sayang. Alenia, rumah produksi yang menggarap TAB—gabungan nama Ari Sihasale dan Nia Zulkarnaen, tak tajam dan kurang total menguak sejarah kelam Timor-Timur. Konon, di rentang tahun 1976-1980, ratusan ribu orang meregang nyawa dalam perang antar warga dan militer. Tahun 1991, terjadi “Insiden Santa Cruz” di Dili yang menewaskan banyak mahasiswa. Pun film “Balibo”, garapan sineas dan jurnalis Australia, malah berani membeberkan pembunuhan wartawan asing di daerah yang suka disingkat Tim-Tim itu.
Tapi nasionalisme tetap kuat menjadi semangat jualan Alenia. “Denias”, “Garuda di Dadaku”, dan terakhir, TAB, semuanya menawarkan nasionalisme di lapak bioskop.

Perempuan dan Nasionalisme
Tatiana diceritakan sebagai tokoh yang sadar pentingnya nasionalisme. Karena kesadarannya pula, Tatiana mengajarkan bahwa kecintaan tersebut adalah jalan persatuan. Cicilan olah pikir rasa ini mengecilkan (bahkan menghilangkan) kemungkinan terjadinya perang. Perang telah merampas nyawa suaminya, saudaranya, (sebagian) tanah airnya, masa lalunya, kebahagiaannya.

Nasib dan usaha Tatiana memungkinkan terbukanya kesadaran kita tentang konsep negara. Atas dasar apa negara dibentuk? Dan, atas dasar apa perang antar negara terjadi?

Sebagian feminis menyatakan bahwa, nasionalisme dikonstruksikan oleh perspektif maskulin. Dasarnya adalah masculinized memory, masculinized humiliation, and masculinized hope–ingatan, penghinaan, dan harapan maskulin.” (Enloe, 1990). Perang yang menyertakan warga negara sebagai tentara dijadikan representasi nasionalisme tertinggi. Diplomasi yang menyertakan perang sebagai pilihan akhir dalam menyelesaikan konflik dinilai sebagai kekuatan suatu negara. Tak heran, saat konflik klaim budaya oleh Malaysia, (sepertinya) mayoritas masyarakat Indonesia merasa terhina dan mengesankan jantan, saat ketegangan diteruskan melalui jalan perang.

Relasi gender yang setara, tak diacuhkan para teoritikus (laki-laki) dalam membentuk konsep bangsa. Di barat sendiri, istilah “fraternity” (persaudaraan) yang satu semangat dengan “liberty”, “equality”, merupakan bentuk kata dari kegagalan relasi gender dalam mengkonstruksi nasionalisme. “Fraternity” berasal dari kata latin “frater” yang artinya saudara laki-laki.

Sama halnya dengan “brotherhood” yang berasal dari kata “brother”. Ini merupakan suatu ilustrasi yang tepat akan ketidakpedulian para laki-laki penggagas teori nasionalisme terhadap relasi gender.

Nasionalisme telah diimajinasikan sebagai suatu komunitas macho. Meskipun dicapai dengan cara eksploitasi dan menciptakan ketimpangan, bangsa selalu dipandang sebagai ikatan horisontal sekaligus mendalam. Pada akhirnya, fraternity inilah yang memungkinkan, jutaan orang membunuh. Tak hanya itu, mereka pun rela mati demi imajinasi “laki-laki” yang terbatas ini.

Bingkai bangsa itu memang menampung perempuan secara fisik berpartisipasi di ranah publik. Tetapi, perempuan sebatas raga yang mengambang. Ia tak menjalankan peran sentral menciptakan sejarah bangsa. Malah ia didominasi makna-makna dan relasi kekuasaan.

Lewat usaha mengajarnya, Tatiana ingin nasionalisme tak dibangun oleh patriotisme ala laki-laki. Nasionalisme bukan gagah-gagahan berperang dan menjajah. Kita akan terhenyak ketika satu dari murid-murid kelasnya, ada yang tak mau menjadi tentara, karena bapaknya mati tertembak saat perang. Mengingatkan kita pada satu lagu yang diciptakan oleh John Lennon dalam album ”Imagine” yang berjudul “I Don't Want To Be A Soldier”. Penggalan lirik lagu tersebut berbunyi: Well, I don't wanna be a soldier mama/ I don' wanna die/ Oh no.

Peran mengajar Tatiana, adalah usaha kesadaran, bahwa pendidikan tetap harus diselenggarakan. Anak-anak terlantar korban perang dan disintegrasi tak boleh selamanya menjadi korban. Nestapa, harus segara diputus dari bingkai nasionalisme maskulin. Setidaknya ini diterapkan bagi anak-anak, dan tentu saja bagi mereka yang sadar (layaknya Abu), sebagai generasi penerus.

Kita tak ingin sebagian generasi negeri ini, yang mengalami traumatik kekerasan dan perang nantinya tak bisa membaca dan mengartikan identitas ibu pertiwi. Mungkin kita kini masih mengeja dan terbata-bata menunjukkan ke-Indonesiaan kita; layaknya Abu yang membaca nama “Tatiana”. Tapi, kita harus yakin, semangat Tatiana yang sadar akan kecintaan tanah airnya bisa merubah keadaan dari tercerai berai menjadi persatuan. Dari penderitaan menuju kebahagiaan. Dari “fraternity”, menjadi “solidarity” dan “humanity”.

Selasa, 10 Agustus 2010

Masih Rendah, Pemahaman Media terhadap Anak

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Rendahnya pemahaman jurnalis tentang permasalahan anak menjadi landasan utama bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) menyelenggarakan penghargaan bagi karya jurnalistik terbaik tentang anak. Hingga kini, isu anak masih termarginalkan dan kalah dengan isu-isu yang lainnya. Hasil survey AJI kepada media yang ada, 31% media terkadang melakukan liputan untuk isu anak, 40% tidak pernah melakukan liputan untuk anak, dan sisanya tidak menahu tentang isu anak. Demikian dikatakan Nezar Patria dalam sambutannya saat membuka acara talkshow “Menggugat Kriminalisasi Anak” dan penganugerahan penghargaan kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (8/4).

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
web metrics