Mungkin Yang Anda Cari Ada di Sini

Rabu, 18 Agustus 2010

Keterwakilan Perempuan Temui Banyak Hambatan

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Indonesia mempunyai waktu 8 tahun lagi untuk memenuhi apa yang menjadi target Millenium Development Goals (MDGs, Tujuan Pembangunan Milenium). Selain itu, Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi konvensi Internasional lain yang sudah diratifikasi, seperti BPFA dan CEDAW. Kemiskinan selalu tercatat dalam konvensi-konvensi tersebut sebagai satu titik yang harus diberantas. “Padahal, kemiskinan—yang lazim dilihat berwajah perempuan—itu hanyalah akibat dari kebijakan yang keliru,” ungkap mantan anggota DPRD DKI Jakarta (1982-1987) Yuda Irlang dalam diskusi tematik putaran kedua dengan tema “Peran dan Partisipasi Perempuan dalam Politik dan Kehidupan Publik”, di Kantor Koalisi Perempuan Indonesia, Kamis (22/2).

“Kenapa pendidikan rendah,” Yuda mencontohkan, “karena ada kebijakan yang keliru, meskipun itu kebijakan dari rumah, dari budaya patriarki.” Oleh karena itu, sambungnya, sangat penting bagi perempuan terlibat dalam pembuatan kebijakan. Perempuan yang aktif di GPSP (Gerakan Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan) ini menyebutkan, prosentase caleg perempuan pada pemilu tahun 2004 lalu, hanya 32%. Yang lolos sekitar 11%. Sedangkan untuk tingkat provinsi 8% dan kabupaten/kota 6%. “jadi, kalau diambil rata-rata, perempuan yang duduk di legislatif Cuma sekitar 1%,” terangnya. Masih sangat jauh dari kuota yang ditetapkan, yakni 30%.

Pada kenyataannya, sistem kuota 30%, menurut Sekretaris Jenderal KPI Masruchah, sulit dicapai perempuan. Undang-undang hanya menyebutnya dengan kata dapat. “Partai sendiri melakukan pola penempatan kuota calon 30% di nomor yang tidak strategis,” jelasnya tentang faktor lain yang melemahkan regulasi tersebut. Secara institusional, lanjut Masruchah, ada hambatan mekanisme partai politik dan keengganan menerapkan affirmative action. Situasi ini memperparah kenyataan bahwa untuk sampai ke jenjang legislatif semua peserta pemilu, termasuk di antaranya perempuan, mesti melalui partai politik. Partai politik, sebagaimana sudah diketahui bersama, adalah dunia patriarkis yang sarat kepentingan, tempat bertempurnya uang dan diskriminasi. Soal diskriminasi, Yuda mencontohkan, “Misalnya, kaderisasi. Dari 100 peserta, perempuan yang ikut cuma 10 orang.”

Sejumlah konvensi internasional yang sudah ditandatangani pemerintah Indonesia tidak membuat iklim, politik, sosial, dan ekonomi semakin baik untuk perempuan. “Iklim politik di Indonesia saat ini justru semakin sulit untuk perempuan.” Situasi yang dimaksud Masruchah adalah dengan hadirnya perda-perda atau kebijakan yang mengatur kehidupan perempuan. Di beberapa tempat, katanya memberi contoh, beredar baliho bertuliskan “perempuan yang berpakaian ketat sama dengan setan.” Di Cianjur, sebuah spanduk dengan tulisan “Yang menutup aurat adalah orang beriman” digelar di jalanan. Maksud kata orang di sana, tentu saja, perempuan. “Di mana-mana ada pembatasan ruang gerak perempuan.”

Masruchah melihat, pesan tersirat dari apa yang dilakukan partai atau para pengambil keputusan ini adalah pengkondisian perempuan “kembali ke rumah.” Hal ini sangat memprihatinkan. Lebih disayangkan lagi adalah negara membiarkan saja kondisi ini berlangsung.

Sekjen KPI tersebut berharap berbagai refleksi dari situasi, di antaranya gerakan perempuan yang belum satu suara dan kondisi perempuan, baik yang masih calon maupun yang sudah duduk di legislatif, dan hambatan ini nantinya dapat menjadi bahan laporan bayangan untuk Komite CEDAW yang sedang digarap tersebut. Namun, jangan lupa juga, “trik” yang disampaikan Yuda, menyiasati celah-celah regulasi yang ada dengan mendorong daerah untuk membuat perda atau keputusan gubernur atau walikota, hendaknya turut dimasukkan. Karena pencapaiannya sudah tampak di Solo, 30% peserta musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan) di tingkat desa dan kecamatan harus perempuan.* 

Jurnalis: Henny Irawati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
web metrics