Mungkin Yang Anda Cari Ada di Sini

Rabu, 18 Agustus 2010

Perempuan (Masih) di Kerajaan Mimpi

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki atau perempuan dengan negara masih lekat dengan ketimpangan. Dalam konferensi pers menyambut Hari Perempuan Internasional Effendy Ghazali mengungkapkan, “Kita merasa apa yang kita bayangkan secara ideal, hidup berdampingan dengan perempuan dan melakukan pemberdayaan pada kenyataannya mungkin masih belum (terwujud). Kita masih hidup di “kerajaan mimpi.” Itu pula sebabnya acara yang berlangsung di Gedung PBNU, siang itu (7/3), diberi tajuk “Perempuan di Kerajaan Mimpi”.

Republik Mimpi, berdasarkan dekrit yang dikeluarkan Presiden Butet Yogya diubah menjadi Kerajaan Mimpi, bekerjasama dengan sejumlah kelompok perempuan yang tergabung dalam Panitia Bersama Hari Perempuan Internasional menggelar peringatan Hari Perempuan Internasional dalam acara yang diputar di Metro TV tersebut. Panitia Bersama mengusung “Kontrol Negara terhadap Seksualitas (Tubuh) Perempuan)” sebagai tema peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini.

Secara berantarai tiga aktivis perempuan, Yani Rosa (Aliansi Bhinneka Tunggal Ika), Masruchah (Koalisi Perempuan Indonesia), dan Mariana Amiruddin (Yayasan Jurnal Perempuan) mewakili Panitia Bersama Hari Perempuan Internasional membacakan tiga kebijakan atau perundang-undangan yang menjadi bukti nyata krontrol negara atas tubuh perempuan, di antaranya Undang-undang Perkawinan, RUU Pornografi, dan sejumlah Perda yang diskriminatif terhadap perempuan.

Poligami yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, menurut Panitia Bersama, “tidak memberikan perlindungan kepada kaum perempuan sebagai istri yang mempunyai kondisi-kondisi fisik tersebut di atas (tidak dapat melaksanakan kewajiban sebagai istri, cacat badan, dan tidak dapat melahirkan), dari perlakuan diskriminasi.”

Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) berkat perjuangan kelompok perempuan berganti nama menjadi RUU Pornografi, meskipun hal ini tidak terlalu signifikan dengan isi-isi pasal di dalamnya yang masih banyak mendiskriminasi perempuan. Sebut saja Bab III, Pasal 6, penggambaran pinggul, pantat, dan payudara dilihat sebagai sumber maraknya kasus pornografi sehingga harus ditutup rapat-rapat. Dan dalam hal ini perempuan adalah satu-satunya pihak yang bersalah. Kabar buruknya lagi, jelas Yeni Rosa, isi RUU APP secara utuh dipindahkan ke RUU KUHP yang segera akan dibahas di DPR.

Kewenangan daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri, sejauh ini terbukti justru menghasilkan perda-perda yang memberlakukan perempuan secara semena-mena, memangkas kesempatannya untuk beraktivitas di malam hari. Kasus Perda no. 8 yang diberlakukan di Tangerang mungkin masih belum lepas dari ingatan kita. Salah tangkap menjadi satu momok tersendiri bagi perempuan akan keberadaan produk hukum tersebut.

Panitia Bersama Hari Perempuan Internasional yang terdiri dari Koalisi Perempuan Indonesia, Yayasan Jurnal Perempuan, Puan Amal Hayati, Yayasan Kesehatan Perempuan, Wahid Institut, LBH APIK Jakarta, ICRP, Perempuan Mahardika, Kalyanamitra, Mitra Perempuan, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Aliansi Mawar Putih, Rahima, Solidaritas Perempuan, Institut Perempuan, Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, KePPaK, dan Fatayat NU mengumumkan rangkaian acara peringatan Hari Perempuan Sedunia ini juga akan dilangsungkan di Wahid Institute berbarengan dengan ulang tahun Ibu Shinta Nuriyah, besok malam (8/3).* 

Jurnalis: Henny Irawati

1 komentar:

  1. Posisi sejajar perempuan dan laki2 ????
    Saya bukan anti peningkatan peran perempuan, tapi pada batas proporsi mana ???
    Jangan kelewatan dech...
    Masa ketentuan Tuhan tentang poligami mau dipertanyakan. Firman Tuhan, jangan haramkan yang telah Aku halalkan. Apa kesetaraan peran perempuan berarti perempuan ingin sejajar dengan Tuhan juga????
    Kalau lain2 saya dukung penuh dalam kerangka perbedaan gender adalah anugrah bukan musibah...

    BalasHapus

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
web metrics